POST TEST
Rabu, 21 November 2012
PRE TEST
Demo Mahasiswa
Kamis, 08 November 2012
Pengertian — Unjuk rasa atau demonstrasi (“demo”) adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok. Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah, atau para buruh yang tidak puas dengan perlakuan majikannya. Namun unjuk rasa juga dilakukan oleh kelompok-kelompok lainnya dengan tujuan lainnya.
Penyebab — Segala segi bisa menjadi penyebab adanya demo. Mereka bisa datang dari mana saja. Apa dari lingkungan itu, atau dari jauh yang sebenarnya mereka tidak mengetahui sumber dan akar masalahnya. Tapi itu tak penting. Yang penting mereka datang berbondong bondong dengan berteriak, telanjang dada, dengan gegap gempita. dengan membawa segala, dan pulangnya mereka dapat amplop.
Demo yang baik — Tidak melakukan tindakan anarkis, Demo yang damai tentunya, yang tidak memacetkan jalan, yang tidak menimbulkan kericuhan, yang unik kreatif dan menghibur. Yang dapat meminimalisir rasa kerugian dan korban jiwa.
Tanggapan yang diinginkan — Untuk sekarang ini saya mengharapkan Indonesia mampu untuk berdemo secara damai tanpa harus menimbulkan kericuhan dan adanya timbul korban jiwa.
Solusi — Pemerintah harus menghimbau masyarakat dalam berdemo/ berunjuk rasa, dan tingkatkan keamanan apabila terjadi demonstrasi, dan dari masyarakat sendiri harus sadar bahwa berunjuk rasa secara anarkis pun tidak akan membuahkan hasil apapun yang ada justru banyak kerugian yang di dapat dan adanya korban jiwa.
Peranan PEMUDA di MASYARAKAT
Peranan pemuda dalam masyarakat dibedakan atas dua hal :
- Pemuda meneruskan tradisi dan mendukung tradisi
- Pemuda yang menyesuaikan diri dengan golongan yang berusaha mengubah tradisi.
b. Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya dibedakan menjadi :
- Jenis pemuda pembangkit, yaitu pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Contoh sastrawan Rendra dan Chairil anwar pada masanya.
- Jenis pemuda nakal/ delinkuen, yaitu jenis pemuda yang tidak berniat mengadakan perubahan pada budaya maupun masyarakat tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan tindakan menguntungkan bagi diri sendiri.
- Jenis pemuda radikal, yaitu mereka yang berkeinginan besar mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner tanpa memikirkan lebih jauh bagaimana selanjutnya.
KESIMPULAN
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini.
Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66 dengan masing-masing ciri khasnya.
Definisi PEMUDA
Jika berbicara tentang pemuda maka yang akan terpikir ada dua hal, yaitu pertama dari segi usia pemuda dapat dilihat dari perkembangan psikologis. Secara psikologis pemuda lebih identik dengan remaja dan dewasa awal. Pada tahap perkembangan ini manusia mempunyai sikap yang lebih memberontak, penuh dengan inisiatif, kreatif, cenderung antikemapanan, dan penuh dengan segala intrik yang bertujuan untuk membangun kepribadian. Kedua lebih kepada jiwa yang dimilikioleh orang yang bersangkutan. Pemuda tidak lagi dibatasi oleh usia dan perkembangan psikologis.
Pemuda lebih dilihat pada jiwa yang dimiliki oleh seseorang. Jika orang tersebut memiliki jika yang suka memberontak, penuh inisiatif, kreatif, antikemapanan, serta ada tujuan lebih membangun kepribadian, maka orang tersebut dapat dikatakan sebagai pemuda. Acuan yang kedua inilah yang pada masa lalu digunakan, sehingga pada saat itu terlihat bahwa organisasi pemuda itu lebih banyak dikendalikan oleh orang-orang yang secara usia sudah tidak muda lagi, tetapi mereka mempunyai jiwa pemuda. Oleh sebab itu kelemahan dari pemikiran yang kedua itu organisasi kepemudaan yang seharusnya digunakan sebagai wadah untuk berkreasi dan mematangkan para pemuda dijadikan kendaraan politik, ekonomi, dan sosial untuk kepentingan perorangan dan kelompok. Berdasarkan dua pemikiran tersebut, maka timbul pertanyaan untuk mendefinisikan pemuda itu sebaiknya yang mana, didasarkan pada usia atau pada jiwa yang dimiliki oleh seseorang ?
Untuk dapat menjawab pertanyaan tersebut, dapatlah dilihat dari berbagai sudut. Perkembangan psikologis memang melihat pemuda didasarkan pada tugas perkembangan seseorang. Pemuda ditinjau dari perkembangan psikologis diwakili oleh remaja dan dewasa awal. Usia berkisar antara 10 sampai 24 tahun (WHO). Sedangkan United Nations General Assembly melihat pemuda adalah individu yang berusia antara 15 sampai 24 tahun. Definisi dari UNGA sama dengan definisi yang diberikan oleh World Bank. Sedangkan National Highway Traffic Administration memberikan batasan pemuda berusia antara 15 sampai dengan 29 tahun. Berdasarkan definisi pemuda ditinjau dari usia dapat dilihat bahwa individu yang berusia diatas 15 tahun dan dibawah 30 tahun. Jika melihat usia, maka pemuda terbagi ke dalam dua fase yaitu fase puber berusia antara 10 sampai 21 tahun, dan fase kedua dewasa awal berusia antara 21 sampai 35 tahun.
Selain didasarkan pada usia pemuda juga dapat dilihat dari sifat/jiwa yang mengiringinya.
1. Selalu ingin memberontak terhadap kemapanan. Hal ini lebih disebabkan karena pada usia ini seorang pemuda sedang mencari identitas diri. Keinginan untuk diakui dan ingin mendapatkan perhatian mendorong pemuda untuk berbuat sesuatu yang ”tidak biasa-biasa saja dan sama dengan yang lain”. Ditinjau dari sisi positif perilaku ini akan memunculkan kreatifitas, akan tetapi disisi lain akan muncul penentangan dari pihak lain khususnya pihak orang dewasa yang sudah mapan.
2. Bekerja keras dan pantang menyerah. Sifat kedua ini berhubungan erat dengan sifat pertama. Kerja keras dan pantang menyerah inilah yang mendorong pemuda berlaku revolusioner. Perilaku revolusioner inilah yang memunculkan anggapan bahwa pemuda itu tidak berpikir panjang sehingga akan berpotensi untuk menimbulkan konflik baik itu dengan sesama pemuda maupun dengan orang tua.
3. Selalu optimis. Sifat ini sangat menunjang sifat kerja keras dan pantang menyerah. Sifat optimis ini akan mendorong pemuda selalu bersemangat berusaha untuk mencapai cita-citanya.
Berdasarkan dua tinjauan tersebut, mendefinisikan pemuda itu tidaklah mudah. Hal ini disebabkan karena tidak hanya dari sisi usia bahwa seorang individu dikatakan muda, akan tetapi juga harus ditunjang oleh sifat/jiwa yang berbeda dengan golongan usia lainnya. Seseorang yang berusia muda belum tentu dapat dikatakan pemuda jika sifat/jiwanya tidak mencerminkan seorang pemuda. Demikian juga sebaliknya seseorang yang sudah tidak masuk kategori muda secara usia belum tentu tidak mempunyai sifat/jiwa seperti pemuda pada umumnya. Untuk lebih mudahnya definsi pemuda haruslah didasarkan pada usia yaitu usia antara 13 sampai 35 tahun dan harus mempunyai sifat/jiwa pemberontak, pekerja keras, pantang menyerah, serta selalu optimis.