Ciri-Ciri Masyarakat yang Demokratis adalah sebagai berikut :
1. Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga. Dalam alam demokrasi, perbedaan pendapat dan kepentingan dianggap sebagai hal yang wajar. Perselisihan harus diselesaikan dengan perundingan dan dialog, untuk mencapai kompromi, konseus, atau mufakat.
2. Menjamin terselenggaranya perubahan dalam masyarakat secara damai atau tanpa gejolak. Pemerintah harus dapat menyesuaikan kebijaksanaanya terhadap perubahan-perubahan tersebut dan mampu mengendalikannya.
3. Menyelenggarakan pergantian kepemimpinan secara teratur. Dalam masyarakat demokratis, pergantian kepemimpinan atas dasar keturunan, pengangkatan diri sendiri, dan coup d`etat(perebutan kekuasaan) dianggap sebagai cara-cara yang tidak wajar.
4. Menekan penggunaan kekerasan seminimal mungkin. Golongan minoritas yang biasanya akan terkena paksaan akan lebih menerimanya apabila diberi kesempatan untuk ikut merumuskan kebijakan.
5. Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman. Untuk itu perlu terciptanya masyarakat yang terbuka dan kebebasan politik dan tersedianya berbagai alternatif dalam tindakan politik. Namun demikian, keanekaragaman itu tetap berada dalam kerangka persatuan bangsa dan negara.
6. Menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat dengan demokratis, keadilan merupakan cita-cita bersama, yang menjangkau seluruh anggota masyarakat.
Ciri-Ciri Masyarakat Yang Demokratis
Rabu, 24 Maret 2010
Isi Dari UUD Negara R.I tahun 1945
PEMBUKAAN
Bahwa Sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selemat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemederkaan,perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara
Ideologi berasal dari kata idea(Inggris), yang artinya gagasa,pengertian.
Kata Yunani oida=mengetahui,melihat dengan budi. kata "logi" yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan.
Jadi ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan "idea" disamakan artinya dengan cita-cita.
Karl Max mengartikan Ideologi sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas sosial tertentu dalam bidan politik atau sosial ekonomi. Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe,
yaitu Ideologi doktriner dan Ideologi yang pragmatis.
Pentingnya Ideologi bagi suatu Negara
penting untuk keseluruhan pandangan,cita-cita,nilai dan keyakinan yang ini mereka wujudkan dalam kenyataan hidup yang nyata.
membentuk identitas atau ciri keolompok/bangsa. Ideologi juga mempunyai kecenderungan untuk memisahkan kita dari mereka.Ideologi berfungsi mempersatukan sesama kita.
Pentingnya Ideologi bagi Dasar Negara
Dasar negara adlah landasan kehidupan bernegara. Negara harus mempunyai landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegaranya.
Negara R.I.(Replublik Indonesia)
Selasa, 23 Maret 2010
Negara R.I(Replublik Indonesia) adalah suatu negara yang berada di Asia Bagian Tenggara, yang dimana
Indonesia dilintasi oleh garis Khatulistiwa yang letaknya berada diantara Benua Australia dan Asia
dan disertai dengan Samudera Pasifik. Indonesia memiliki pulau sebanyak 17.508, hal ini membuat Indonesia
merupakan kepulauan terbesar diseluruh dunia.
Oleh karena itu indonesia disebut Nusantara. Indonesia merupakan salah 1 berpenduduk terbesar yang memiliki
urutan ke4 di dunia.
Negara Republik Indonesia memiliki bermacam-macam agama, adat-istiadat, suku, yang berbeda-beda2
Negara Republik Indonesia memiliki semboyan "Bhineka Tunggal Ika" yang berarti : berbeda-beda tetapi tetap satu, dengan keberagaman yang di miliki di negara Indonesia semboyan itu merupakan satu pedoman untuk
membuat rakyat di Negara R.I menjadi aman,tentram dan selaras.
MPR pernah menjadi lembaga tertinggi negara unikameral, namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi, dan komposisi keanggotaannya juga berubah. MPR setelah amandemen UUD 1945, yaitu sejak 2004 menjelma menjadi lembaga bikameral yang terdiri dari 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan wakil rakyat melalui Partai Politik,